Pembahasan Raperda Retribusi Pelayanan Pasar di DPRD Kabupaten Purworejo

By DINKUKMP 29 Okt 2019, 09:04:17 WIB Kegiatan
Pembahasan Raperda Retribusi Pelayanan Pasar di DPRD Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Pembahasan Raperda Retribusi Pelayanan Pasar bersama Pansus 5 Retribusi Pasar, Bagian Hukum Setda Kab. Purworejo dan BPPKAD pada Jumat (18/10/2019)


Purworejo – Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar pada Jumat (18/10/2019) bersama dengan Pansus 5 Retribusi Pasar, Bagian Hukum Setda Kab. Purworejo dan BPPKAD melaksanakan pembahasan Raperda Retribusi Pelayanan Pasar di DPRD Kabupaten Purworejo.

Pembahasan berkaitan dengan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar dimana ada beberapa pasal yang perlu dilakukan perubahan, antara lain yang berkaitan dengan besaran tarif retribusi pasar yang akan disesuaikan lagi nominal besaran tarifnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment