Pasar Butuh Purworejo Dihibahkan Oleh Kementerian Perdagangan

By DINKUKMP 16 Sep 2019, 11:27:05 WIB Kegiatan
Pasar Butuh Purworejo Dihibahkan Oleh Kementerian Perdagangan

Keterangan Gambar : Pasar Butuh Purworejo yang dibangun melalui Anggaran APBN Tugas Pembantuan (TP) Tahun 2017 akhirnya secara resmi dihibahkan melalui penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Barang Milik Negara


Bandung – Melalui Acara Penandatanganan Naskah Hibah yang dilaksanakan di Bandung pada Jumat (13/9/2019) Pasar Butuh Purworejo yang dibangun melalui Anggaran APBN Tugas Pembantuan (TP) Tahun 2017 akhirnya secara resmi dihibahkan melalui penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Barang Milik Negara.

Untuk selanjutnya dapat diproses permohonan usulan penetapan status penggunaannya sebagai barang milik Pemerintah Kabupaten Purworejo sehingga dapat dilakukan penarikan retribusi dan semoga bisa menambah daya dorong untuk pencapaian target retribusi pasar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment