▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴
Breaking News
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 dan Bimtek Penyusunan DIK dan DIP Bagi PPID Pelaksana
- Penguatan Forum UMKM Kecamatan sebagai Wadah Aspirasi Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM
- Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah di Pasar Kedungsri
- Penguatan Kemitraan Usaha Mikro Dorong Akses Pasar dan Keberlanjutan UMKM di Purworejo
- Quality Assurance Probity Audit Tahap Perencanaan Pembangunan Pasar Winong
- Optimalkan Pendapatan Pasar Melalui Rakor Potensi Target Pendapatan dan Piutang Retribusi Pasar
- Dinas KUKMP Purworejo Lakukan Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah
- Kepala Dinas KUKMP Hadiri Silaturahmi Halal Bihalal PKPRI Kabupaten Purworejo
- Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Dinas KUKMP
- Bupati Purworejo Hadiri Silaturahmi Halal Bihalal Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo
Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus, Pengawas ,Pengelola, Koperasi Baru
Berita Terkait
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus, Pengawas ,Pengelola, Koperasi
Purworejo - Dinas KUKMP Kab. Purworejo melalui Bidang Koperasi pada Kamis (2/5/2019) bertempat di RM Sri Katon mengadakan acara Pelatihan Perkoperasian bagi Pengurus, Pengawas ,Pengelola, Koperasi.
Kegiatan yang diikuti 30 peserta dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 2 Mei 2019 s/d 4 Mei 2019.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments









