Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Kegiatan Tera Ulang Alat Ukur Pada Pertashop

By DINKUKMP 12 Des 2024, 15:06:39 WIB Kegiatan
Menjaga Kepercayaan Konsumen  Melalui Kegiatan Tera Ulang Alat Ukur Pada Pertashop

Keterangan Gambar : Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Kegiatan Tera Ulang Alat Ukur Pada Pertashop


Purworejo - Dalam upaya mewujudkan wilayah tertib ukur, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perijinan Barang Pokok dan Penting dan Kemetrologian (PERBAMET) sebagai Unit Metrologi Legal (UML) sejak Tahun 2020 secara rutin melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur pada berbagai sektor usaha, termasuk pertashop. Pada tanggal 5 Desember 2024, petugas tera ulang menyambangi pertashop Bakurejo, Pucang Agung, dan Wingkotinumpuk untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan.

Tera ulang merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap suatu produk atau jasa. Dalam konteks usaha pertashop, tera ulang memastikan bahwa konsumen mendapatkan jumlah bahan bakar yang sesuai dengan yang dibayarkan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaku usaha agar selalu memenuhi standar yang telah ditetapkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment