Sepuluh Pasar di Purworejo Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur Dari Kemendag

By DINKUKMP 28 Nov 2024, 14:31:15 WIB Kegiatan
Sepuluh Pasar di Purworejo Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur Dari Kemendag

Keterangan Gambar : Sepuluh Pasar di Purworejo Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur Dari Kemendag


Sebanyak sepuluh pasar di Kabupaten Purworejo meraih Penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024). Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterimakan kepada Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA.

Sepuluh pasar yang dinilai tertib ukur yakni Pasar Baledono, Gebang, Kaliboto, Kemiri, Mundusari, Pagi Liwung, Pengenrejo, Pituruh, Seren dan Pasar Wirotaman (Pasar Hewan Kutoarjo). Kemendag memberikan penghargaan karena sepuluh pasar tersebut telah memenuhi ketentuan dan memiliki lebih dari 85 persen alat ukur, alat takar, alat timbang  dan alat perlengkapan bertanda tera sah berlaku. Dengan begitu pasar dinilai telah memperhatikan dan peduli terhadap hak konsumen.

Pada penghargaan tahun 2022 lalu, Purworejo juga meraih penghargaan yang sama namun baru tujuh pasar yang masuk kategori Pasar Tertib Ukur. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo Ir Hadi Pranoto, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM, dan Kabid Pasar Dinas KUKMP Ari Wibowo ST.

Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA mengapresiasi dan memberikan selamat kepada sepuluh pasar di Purworejo yang menerima penghargaan. Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat di bidang metrologi legal.

Pjs Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menerus melakukan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran. Selain itu juga akan terus melakukan pengawasan alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan, khususnya di pasar dengan baik dan benar.

"Kali ini ada sepuluh pasar yang menerima penghargaan, saya berharap ke depan dapat semakin banyak Pasar Tertib Ukur. Bahkan harapannya malah dapat menjadi Daerah Tertib Ukur," katanya.

Ir Hadi Pranoto mengungkapkan bahwa saat ini baru berproses untuk SNI pasar rakyat pada Pasar Baledono.

"Purworejo telah mengusulkan Pasar Baledono sebagai pasar berstandar SNI, karena Pasar Baledono di samping Pasar Tertib Ukur juga menjadi pasar yang memenuhi standar peraturan SNI pasar rakyat," ungkap Hadi.

Ke depan Hadi berharap tidak hanya pasar yang alat ukurnya tertib ukur, namun juga alat ukur yang ada di masyarakat juga dapat tertib ukur. Sebagai contoh alat ukur dispenser pada SPBU, jembatan timbang, batching plant, aspalt mixing plant, alat ukur pada industri dan UMKM.

"Dengan melakukan tera ataupun tera ulang seluruh alat ukur di pasar maupun alat ukur di masyarakat,  kita berharap ke depan dapat meningkat menjadi Daerah Tertib Ukur," imbuh Hadi.

Sumber: Prokopim




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment