▴Dinas KUKMP Kab. Purworejo▴ - Study Banding Kabupaten Cilacap Terkait Pelaksanaan Penerapan E-Retribusi Pasar Melalui Autodebit
- Pastikan Kondisi UTTP Layak Pakai Sesuai Standar Metrologi Legal Dinas KUKMP Laksanakan Tera Ulang di Pasar Lugosobo
- Jamin Ketepatan Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera di Pasar Seren
- Pelayanan Sidang Tera Di Pasar Gebang Untuk Memastikan Keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya
- Dukung Inovasi Daerah Dinas KUKMP Laksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Izin Menempati Pasar (IMPAS)
- DKUKMP Purworejo Sukses Layani Puluhan Pemilik UTTP di Pasar Winong
- Pengecekan Pekerjaan Pemeliharaan Pasar Daerah Oleh Dinas KUKMP
- Dorong Wirausaha Muda, DINKUKMP Purworejo Sinergikan Kampus, Forum UMKM dan Komunitas
- Sosialisasi Penarikan dan Pengembalian Sertifikat Satuan Rumah Susun (SSRS) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kutoarjo
- Dorong UMKM Naik Kelas, DINKUKMP Purworejo Gelar Pelatihan Kewirausahaan Kreatif di Desa Megulung Kidul
Jamin Ketepatan Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera di Pasar Seren
Berita Terkait
- Dorong Wirausaha Muda, DINKUKMP Purworejo Sinergikan Kampus, Forum UMKM dan Komunitas0
- Dorong UMKM Naik Kelas, DINKUKMP Purworejo Gelar Pelatihan Kewirausahaan Kreatif di Desa Megulung Kidul0
- UPT PLUT KUMKM Menyelenggarakan Pelatihan Inovasi Produk UMKM Serta Kemasan Kekinian Bagi Pelaku UMKM Purworejo 0
- Akselerasi UMKM Berdaya Saing Global melalui Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) 0
- Verifikasi Lapangan Permohonan Surat Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi 0
- Penguatan Forum UMKM Kaligesing, Dorong Kapasitas SDM dan Peran Kelembagaan0
- UPT PLUT KUMKM Kab. Purworejo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital0
- Penguatan Forum UMKM Kecamatan sebagai Wadah Aspirasi Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM0
- Penguatan Kemitraan Usaha Mikro Dorong Akses Pasar dan Keberlanjutan UMKM di Purworejo0
- PLUT KUMKM Purworejo Berikan Fasilitasi Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi

Keterangan Gambar : Jamin Ketepatan Timbangan, DKUKMP Purworejo Gelar Sidang Tera di Pasar Seren
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian pada Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) sukses melaksanakan pelayanan Sidang Tera Ulang di Pasar Seren.
Pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) dengan menyasar seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi layak pakai sesuai standar metrologi legal.
Pelaksanaan Sidang Tera Ulang ini merupakan pemenuhan kewajiban sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli wajib menjalani tera ulang minimal satu kali dalam setahun untuk menjamin keabsahannya.
Terdapat berbagai manfaat signifikan dari pelaksanaan kegiatan ini. Selain memastikan timbangan dalam kondisi layak pakai sehingga tidak merugikan pihak penjual maupun pembeli, sidang tera juga bertujuan meningkatkan rasa saling percaya antara pedagang dan pelanggan dalam setiap transaksi. Akurasi alat ukur menjadi kunci utama terciptanya perdagangan yang jujur di lingkungan pasar.
Selain itu, melalui pemeriksaan teknis oleh petugas, tim dapat melakukan deteksi dini terhadap terjadinya ketidaksesuaian atau kerusakan pada alat timbang. Dengan deteksi dini tersebut, kerusakan dapat segera ditangani atau diperbaiki agar alat kembali akurat sebelum digunakan kembali dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
Seluruh proses pelayanan di kedua pasar tersebut berjalan dengan lancar, di mana alat UTTP yang dinyatakan memenuhi syarat teknis langsung dibubuhi Cap Tanda Tera (CTT) sah tahun 2026 sebagai jaminan legalitas alat ukur bagi masyarakat.








