Verifikasi Lapangan Permohonan Surat Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi

By DINKUKMP 24 Apr 2026, 17:34:18 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Verifikasi Lapangan Permohonan Surat Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi

Keterangan Gambar : Verifikasi Lapangan Permohonan Surat Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi


Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap permohonan surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada hari Jumat Tanggal 24 April 2026 yang diajukan oleh pelaku usaha penggilingan padi Sido Luhur atas nama Teguh Riyanto, yang berlokasi di Desa Tunjungtejo RT 01 RW 02, Kecamatan Pituruh.

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan menggunakan dua metode utama, yaitu wawancara dan observasi lapangan serta pemeriksaan fisik secara langsung.

Dalam prosesnya, tim verifikator melakukan wawancara mendalam dengan pemohon terkait profil usaha yang dijalankan, kebutuhan dan penggunaan BBM sehari-hari, serta spesifikasi mesin diesel yang digunakan dalam operasional usaha. Selanjutnya, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dalam permohonan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk pemeriksaan spesifikasi mesin diesel yang digunakan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa usaha yang dijalankan oleh pemohon telah sesuai dengan data yang diajukan. Kesesuaian juga ditemukan pada spesifikasi mesin diesel, waktu operasional usaha, serta intensitas penggunaan BBM dalam kegiatan sehari-hari.

Dari hasil kajian tersebut, permohonan rekomendasi BBM atas nama Teguh Riyanto yang sebelumnya diajukan sebesar 900 liter BBM bersubsidi, disetujui sebanyak 550 liter. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas mesin diesel sebesar 120 HP, rata-rata omzet harian sebesar Rp1.750.000, serta jumlah tenaga kerja sebanyak 3 orang.

Selain itu, hasil verifikasi juga telah disesuaikan dengan data dan ketentuan yang berlaku dalam sistem aplikasi resmi BPH Migas, yaitu xstar.bphmigas.go.id, sehingga keputusan yang diambil telah memenuhi standar dan aturan pemberian rekomendasi BBM bersubsidi secara tepat dan akuntabel.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mendukung keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya di sektor penggilingan padi sebagai bagian penting dalam rantai ketahanan pangan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment