DKUKMP Purworejo Sahkan Tera Ulang Alat Ukur di Pertashop Ngombol dan Stasiun Kutoarjo

By DINKUKMP 04 Des 2025, 11:03:51 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

DKUKMP Purworejo Sahkan Tera Ulang Alat Ukur di Pertashop Ngombol dan Stasiun Kutoarjo

Keterangan Gambar : DKUKMP Purworejo Sahkan Tera Ulang Alat Ukur di Pertashop Ngombol dan Stasiun Kutoarjo


PURWOREJO – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo terus menggencarkan upaya perlindungan konsumen melalui layanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Pada hari Selasa (2/12/2025), Tim Perijinan, Bahan Pokok dan Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) melaksanakan tugas pelayanan tera ke dua lokasi penting, yakni Pertashop 4P.54108 di Kecamatan Ngombol dan Tempat Usaha Kargo PT KAI DAOP 5 Kutoarjo.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengujian terhadap Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di Pertashop Ngombol dengan Bejana Ukur Standar 20 L serta Timbangan Elektronik yang digunakan di stasiun Kutoarjo dengan Anak Timbangan Standar Bidur 20 kg sejumlah 1 Ton. Berdasarkan hasil pengujian teknis yang sesuai syarat teknis, seluruh alat ukur tersebut dinyatakan memenuhi standar, sah, dan legal untuk digunakan sebagai dasar transaksi jual beli. Langkah ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Purworejo sebagai Daerah Tertib Ukur yang akuntabel.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment