Penagihan Piutang Retribusi Pasar di Pasar Wirotaman

By DINKUKMP 27 Nov 2025, 15:25:49 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Penagihan Piutang Retribusi Pasar di Pasar Wirotaman

Keterangan Gambar : Penagihan Piutang Retribusi Pasar di Pasar Wirotaman


Purworejo– Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan (SP3) melaksanakan kegiatan penagihan piutang retribusi pasar pada Kamis (27/11/2025) yang dilaksanakan di Pasar Wirotaman.

Selain melakukan penagihan, tim SP3 juga menyampaikan surat teguran kepada para pedagang yang masih memiliki tunggakan retribusi. Namun demikian, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan komunikasi persuasif dan edukatif. Petugas menyampaikan pengertian kepada pedagang agar memahami pentingnya pelunasan piutang retribusi demi kelangsungan operasional dan pemeliharaan pasar. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang terhadap kewajiban retribusi serta mendukung pengelolaan pasar yang lebih tertib dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment