UKM dan Koperasi Dapat Menjadi Penyedia Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

By DINKUKMP 13 Jan 2021, 10:17:58 WIB Kegiatan
UKM dan Koperasi Dapat Menjadi Penyedia Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pelaksanaan  Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021


Purworejo – Bertempat di RM Bambu Kuning pada Rabu (30/12/2020) Dinas KUKMP Kab. Purworejo menghadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan  Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021.

Penyampaian Kabag Barang dan Jasa Setda Kab. Purworejo untuk Dinas KUKMP mendorong UKM dan Koperasi dapat menjadi penyedia dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Purworejo. Disampaikan bahwa pelaku UMKM bisa menjadi penyedia barang/jasa pemerintah dengan nilai maksimal 50 juta rupiah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment