- Pertemuan Dalam Rangka Penataan PKL Seputar Shelter Kutoarjo
- RAT dan Tutup Buku KSP Surya Abadi
- Pendataan Pemakaian Aset Daerah di Pasar Wirotaman Kutoarjo
- Penyuluhan Pembentukan Koperasi Wirajati
- Pembinaan Pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo
- Sosialisasi CPCL SHAT Lintor Bidang UMKM Tahun 2021
- RAT BMT Istiqomah Syariah Kecamatan Kutoarjo
- Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Kecamatan Loano
- Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah di Desa Tlogoguwa Kecamatan Kaligesing
- Sosialisasi Pembentukan Koperasi Dengan Embrio Para Pelaku UKM
Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU Suronegaran
Berita Terkait
- Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Suronegaran0
- Operasi Pasar Bawang Putih Jenis Kating0
- Bupati Purworejo Monitoring Stok Bahan Pokok Menyambut Hari Raya Idul Fitri 0
- Pembinaan SDM Pasar Dalam Rangka Peningkatan PAD Pasar0
- Kegiatan Monitoring Pasar Daerah0
- Operasi Pasar Bawang Putih Di Pasar Suronegaran0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Dinas KUKMP Melakukan Input RKA Tahun 2021 Implementasi dari Permendagri No. 90 Tahun 2019
- Tera Ulang Timbangan Jembatan di PT. New Cakti
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai

Keterangan Gambar : Tera Ulang PU BBM di SPBU Suronegaran yang difasilitasi dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II – Yogyakarta
Purworejo - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melaksanakan tera ulang PU BBM di SPBU Suronegaran pada Selasa (21/5/2019).
Dalam pelaksanaan tera ulang ini DINKUKMP memohon fasilitasi dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II – Yogyakarta.
Pelaksanaan tera ini bertujuan untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebenaran pengukuran dan adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran, dan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Adapun jumlah nozzle yang di tera ulang sebanyak 18 nozlle dan dinyatakan sah.