- RAT Tahun Buku 2022 KPRI Margotomo Dinas PUPR
- RAT Tahun Buku 2022 Koperasi Produsen Karya Manis Sejahtera (KARMATERA)
- Sosialisasi Metrologi Legal
- Bimtek Peningkatan Kompetensi Pelaku Pasar Rakyat Wilayah Eks Karesidenan Kedu
- Pelatihan Peningkatan Kualitas Produk Bambu
- Rapat Koordinasi Pembahasan Piutang Retribusi Pelayanan Pasar
- Fasilitasi Pembentukan Koperasi Pemasaran Bagi Forum UMKM
- Pemberdayaan Forum UMKM di 16 Kecamatan Se Kabupaten Purworejo
- Kegiatan Temu Kemitraan Koperasi
- Rakor Pelaksanaan Gerakan Sertifikasi Halal
Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU Suronegaran
Berita Terkait
- Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar Suronegaran0
- Operasi Pasar Bawang Putih Jenis Kating0
- Bupati Purworejo Monitoring Stok Bahan Pokok Menyambut Hari Raya Idul Fitri 0
- Pembinaan SDM Pasar Dalam Rangka Peningkatan PAD Pasar0
- Kegiatan Monitoring Pasar Daerah0
- Operasi Pasar Bawang Putih Di Pasar Suronegaran0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Dinas KUKMP Melakukan Input RKA Tahun 2021 Implementasi dari Permendagri No. 90 Tahun 2019

Keterangan Gambar : Tera Ulang PU BBM di SPBU Suronegaran yang difasilitasi dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II – Yogyakarta
Purworejo - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melaksanakan tera ulang PU BBM di SPBU Suronegaran pada Selasa (21/5/2019).
Dalam pelaksanaan tera ulang ini DINKUKMP memohon fasilitasi dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II – Yogyakarta.
Pelaksanaan tera ini bertujuan untuk melindungi kepentingan umum melalui jaminan kebenaran pengukuran dan adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran, dan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Adapun jumlah nozzle yang di tera ulang sebanyak 18 nozlle dan dinyatakan sah.