Sosialisasi Edukasi Bahaya Hama Fintech bagi Pelaku UMKM Purworejo

By DINKUKMP 30 Jan 2026, 14:33:05 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Edukasi Bahaya Hama Fintech bagi Pelaku UMKM Purworejo

Keterangan Gambar : Sosialisasi Edukasi Bahaya Hama Fintech bagi Pelaku UMKM Purworejo


Purworejo - UPT PLUT KUMKM pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan PT Malahayati Nusantara Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi tentang Bahaya Hama Fintech yang meliputi pinjaman online ilegal (pinjol), judi online (judol), dan investasi ilegal.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di UPT PLUT KUMKM Kabupaten Purworejo, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, Bapak Ir. Hadi Pranoto, didampingi Kepala UPT PLUT KUMKM Bapak Hari Sukoco serta Kasubag TU UPT PLUT KUMKM Bapak Agung Suryono, A.Md.
Turut hadir Ketua Forum UMKM Kabupaten Purworejo, Ibu Dr. Hesti Respatiningsih, SE, MPar.

Sebagai narasumber hadir: Bapak Ahmad Maulana, CEO PT Malahayati Nusantara Raya, Bapak Raden Hanafi, Wakil CEO Malahayati Consultant Regional 3 dan Bapak Windi Tri Widiyanto, Kepala Cabang Pembantu Yogyakarta. Kegiatan dimoderatori oleh Konsultan UPT PLUT KUMKM Bidang SDM, Galuh Aditya, SE.

Peserta sosialisasi berjumlah 80 orang pelaku UMKM yang berasal dari 16 Forum UMKM Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Para peserta mendapatkan edukasi mengenai bentuk-bentuk hama fintech, modus operandi pinjol dan investasi ilegal, serta langkah-langkah pencegahan agar pelaku UMKM terhindar dari jeratan keuangan ilegal yang dapat merugikan usaha maupun kehidupan pribadi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin cerdas, waspada, dan bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital, sehingga dapat mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan usaha secara sehat dan legal.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment