▴DKUKMP▴ - Pelayanan tera SPBU Purwosari yang kini layani pertalite dan biosolar
- DKUKMP Melakukan Peneraan di SPBU dan Pertashop
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Dampingi Dropping Minyakita dari GBB Bulog Butuh di Pasar Purworejo dan Pasar Baledono
- UPT PLUT KUMKM Purworejo Fasilitasi Dua Pelatihan untuk Tingkatkan Akses Pasar dan Literasi Investasi UMKM
- Monitoring dan Pengawasan Berkala Terhadap Kemajuan Fisik Pembangunan Pasar Winong
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Ikuti Kegiatan Forum TJSLP Kab. Purworejo
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Perkuat Kelembagaan Forum UMKM Kecamatan Bayan
- PLUT KUMKM Kab. Purworejo Gandeng SMK N 1 Purworejo Gelar Pelatihan Wirausaha Entrepreneurship For The Future
- Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah di Pasar Purwodadi
- Dinas KUKMP Membuka Stand Pelayanan Publik di Acara Pasar Apresiasi 2026
Pelayanan tera SPBU Purwosari yang kini layani pertalite dan biosolar
Berita Terkait
- DKUKMP Melakukan Peneraan di SPBU dan Pertashop0
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Dampingi Dropping Minyakita dari GBB Bulog Butuh di Pasar Purworejo dan Pasar Baledono0
- Monitoring dan Pengawasan Berkala Terhadap Kemajuan Fisik Pembangunan Pasar Winong0
- Monitoring Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pasar Daerah di Pasar Purwodadi0
- Dinas KUKMP Membuka Stand Pelayanan Publik di Acara Pasar Apresiasi 20260
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Izin Menempati Pasar0
- Review Pasar Darurat Kutoarjo, Pemerintah Kabupaten Purworejo Lakukan Evaluasi Dan Pembahasan Teknis0
- DKUKMP Kabupaten Purworejo Menggelar Rapat Koordinasi Petugas Pemantau dan Input Data Bapokting Pasar Daerah di Gedung PLUT KUMKM0
- Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Melalui Kegiatan Operasi Pasar0
- Kepala Dinas KUKMP dan Kepala Bidang SP3 Kunjungi Stand DINKUKMP di Ajang Trade Expo Indonesia ke-26, Wujud Dukungan bagi UMKM0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh

Keterangan Gambar : Pelayanan Tera
PURWOREJO – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo melalui Tim Kemetrologian Bidang Perijinan, Barang Pokok dan Barang Penting, dan Kemetrologian (Perbamet) kembali melaksanakan kegiatan pelayanan tera ulang alat Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di SPBU 45.541.16 Purwosari, Kecamatan Purwodadi, pada Selasa (27/10/2026).
Pelaksanaan tera ulang ini merupakan langkah berkesinambungan dalam mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan bekerja dengan tingkat keakuratan yang tinggi, serta memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pelayanan tera di lokasi ini sekaligus menandai perkembangan operasional SPBU 45.541.16 Purwosari. Berbeda dari sebelumnya, kini SPBU tersebut telah resmi dapat melayani masyarakat secara penuh, termasuk dalam penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar.
Dalam pelaksanaannya, Tim Metrologi Perbamet melakukan pengujian teknis secara menyeluruh pada mesin pompa ukur menggunakan Bejana Ukur Standar (BUS) untuk memastikan takaran yang dikeluarkan pada setiap nozel tetap berada dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD). Berdasarkan hasil pengujian di lapangan, seluruh alat ukur dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan layak untuk digunakan dalam transaksi jual beli.
Melalui perluasan layanan dan kepastian keakuratan takaran ini, DKUKMP Kabupaten Purworejo berharap kehadiran SPBU 45.541.16 Purwosari dapat mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan BBM, termasuk jenis subsidi, serta mendorong terciptanya iklim perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Purworejo.







