Kegiatan Tera Ulang di SPBU Bagelen

By DINKUKMP 19 Feb 2024, 10:21:54 WIB Kegiatan
Kegiatan Tera Ulang di SPBU Bagelen

Keterangan Gambar : Kegiatan Tera Ulang di SPBU Bagelen


Petugas dari Bidang Perijinan Barang Pokok Penting dan Metrologi (PERBAMET) Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melaksanakan tera ulang di SPBU 44.541.08 yang berlokasi Jalan Raya Yogjakarta Km-12 / Bagelen pada tanggal 16 Februari 2024 sebanyak 8 (delapan) nozzle. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkala 1 tahun sekali untuk mengetahui kebenaran ukuran terhadap alat ukur pada pompa ukur BBM. Tujuan dari pelaksanaan tera ulang tersebut adalah untuk melindungi konsumen atau masyarakat agar mengetahui hasil kebenaran ukuran alat ukur tersebut, sehingga konsumen tidak dirugikan. Dari hasil tera ulang yang dilaksanakan oleh Petugas dari Bidang Perijinan Barang Pokok Penting dan Metrologi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo  pada SPBU 44.541.08 tersebut masih berada dalam toleransi yang wajar sehingga diberi tanda tera ulang sah dan disegel sesuai ketentuan Peraturan Perundang – Undangan Metrologi Legal yang berlaku, yaitu Undang – Undang No. 02 Tahun 1981.  Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU yang sudah bertanda tera ulang sah, guna menghindari keraguan terhadap takaran BBM yang diperoleh. Untuk memudahkan konsumen/masyarakat mengetahui bahwa SPBU telah dilakukan tera tera ulang yaitu petugas juga menempelkan stiker pada box mesin lengkap dengan tanggal/bulan/tahun pelaksanaan tera tera ulang yang mudah untuk dilihat oleh konsumen/masyarakat bahwa SPBU tersebut telah dilaksanakan tera tera ulang oleh petugas yang berwenang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment