Evaluasi Pelaksanaan E-Retribusi di 5 Pasar Daerah

By DINKUKMP 19 Des 2019, 08:59:19 WIB Kegiatan
Evaluasi Pelaksanaan E-Retribusi di 5 Pasar Daerah

Keterangan Gambar : Evaluasi Pelaksanaan E-Retribusi Pasar yang telah dilaksanakan untuk 5 Pasar Daerah yaitu Pasar Suronegaran, Pasar Kaliboto, Pasar Butuh, Pasar Grabag dan Pasar Pituruh dilaksanakan Rabu (18/12/2019)


Purworejo - Evaluasi Pelaksanaan E-Retribusi Pasar yang telah dilaksanakan untuk 5 Pasar Daerah yaitu Pasar Suronegaran, Pasar Kaliboto, Pasar Butuh, Pasar Grabag dan Pasar Pituruh dilaksanakan Rabu (18/12/2019) di Ruang Kerja Kepala Dinas KUKMP Kab. Purworejo.

Acara yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Sri Suhartini, S.Sos diikuti oleh perwakilan dari BPPKAD, Dinkominfo, Bank Jateng dan 5 Kepala Pasar membahas beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan E-Retribusi Pasar.

Berbagai permasalahan disampaikan dalam rapat antara lain yang berkaitan dengan pengembangan aplikasi E-Retribusi yang akan ditindaklanjuti oleh PT. MPU selaku pembuat aplikasi, sementara permasalahan pendebetan retribusi oleh Bank Jateng akan dilaksanakan rekonsiliasi bersama Bank Jateng dan penyampaian berbagai kendala di lapangan terkait dengan penarikan retribusi pasar melalui E-Retribusi.

Diharapkan ke depannya pelaksanaan E-Retribusi dapat berjalan dengan baik dan pasar yang akan ditarik retribusinya melalui E-Retribusi semakin bertambah di Tahun 2020.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment