- Focus Group Discussion (FGD) Paparan Akhir Kajian Penyusunan Dokumen FS Pasar Darurat
- PLUT KUMKM Purworejo Selalu Bergerak dan Berprogress Untuk Pengembangan UMKM
- Alat Ukur di Pertashop Purworejo Dicek Ulang, Konsumen Lebih Aman!
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelola UPT PLUT KUMKM
- Pasar Baledono Purworejo Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat
- Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Kegiatan Tera Ulang Alat Ukur Pada Pertashop
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL
- Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Inkubasi Bisnis Purworejo Mulyo
- Meningkatkan Legalitas Produk UMKM Bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang
- Monitoring Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Pasar Winong
Buka Sosialisasi Netralitas ASN Pj Sekda Tegaskan ASN Wajib Netral
Berita Terkait
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Forum Konsultasi Publik 0
- Dinas KUKMP Hadiri Rapat Inovasi Perangkat Daerah 20240
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024 Dinas KUKMP Kab. Purworejo0
- Dinas KUKMP Hadiri Gala Dinner Finalis Bagus Roro Purworejo 20240
- Sekretaris Dinas KUKMP Ikuti Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretaris0
- Dinas KUKMP Hadiri Perpustakaan Bersholawat0
- Fasilitasi Pengembangan Usaha Dalam Bidang Manajemen oleh BOB Tahun 20240
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Ikuti Pembahasan Evaluasi Raperda RPIK0
- Bruno Bersholawat Dalam Rangka Halal Bi Halal dan Milad Ke 29 KSPPS Binamas Purworejo0
- Rakor Tripartit dan Dewan Pengupahan Kab Purworejo0
Berita Populer
- Dinas KUKMP Kab. Purworejo Membuka Posko Pendaftaran Banpres BPUM
- Pendaftaran Menempati Kios/Los Pasar Baledono (Ulang)
- 32 UKM Purworejo Ikuti Peningkatan Manajemen Pengelolaan Usaha
- Jangan Lewatkan ! Even Purworejo Expo 2024 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke 193
- DINKUKMP Kab. Purworejo Adakan Lomba Menyanyi dan Mewarnai
- Rakor Bersama Koperasi UMKM Indonesia (KOIN)
- 32 Produk Peserta Inkubasi Bisnis Dipamerkan di Purworejo Spectacular Fair 2019
- Pendataan dan Verifikasi Data Penerima Bansos JPE Kepada Usaha Mikro di Pasar Butuh
- Peluncuran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI Cabang Purworejo
- Pasar Grabag Mulai Melakukan Penarikan Retribusi Melalui E-Retribusi
Keterangan Gambar : Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA pada saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN
Pegawai ASN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik. Harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.
Penekanan itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA pada saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN atas pelaksanaan pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo Senin (01/07/2024). Pada kesempatan ini dilaksanakan ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Kasatpol PP-Damkar Purworejo Budi Wibowo SSos yang ditirukan oleh seluruh peserta.
Lebih lanjut Pj Sekda mengatakan Pemilu Serentak 2024 memilih presiden/wakil presiden serta anggota legislatif telah terlaksana dengan baik. Pada tanggal 27 November 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024.
"Pilkada ini menjadi tantangan tersendiri dan berresiko tinggi ketimbang pilpres dan pileg. Mengingat kedekatan emosional maupun sosial dengan calon kepala daerah. Ini tantangan kita dalam rangka untuk menjadi ASN yang netral. Dengan menjaga ikrar tersebut pegawai ASN dapat fokus bekerja, melaksanakan program-program pemerintah untuk masyarakat," ujarnya.
Sementara itu narasumber dari Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Respanti Yuwono SIP MA, mengingatkan untuk tidak mencampuradukkan antara proses yang terjadi dalam politik dengan pemilihan elit-elit birokrasi. Pemindahan murni birokrasi ini didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, integritas dan moralitas.
"Jangan menggunakan pendekatan kesamaan suku, ras, agama, kepentingan atau apapun. Setelah merit sistem, mestinya kita tidak lagi menjadikan birokrasi ini suatu komoditas kepentingan," katanya.
Sumber: Prokopim